Bike Carrier Untuk Mobil Avanza

  • Diterbitkan : 07 Oct 2022

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Bike carrier atau gantungan sepeda wajib dimiliki ketika Anda ingin membawa sepeda kesayangan menggunakan mobil ke tempat tertentu. Adanya bike carrier akan memudahkan Anda membawa sepeda, misalnya ke gunung, perbukitan, atau lokasi lainnya yang hendak dijelajahi. Bike carrier untuk di mobil tersedia dalam berbagai bentuk dan model. Untuk memudahkan Anda memilih, kami akan menjelaskan cara memilih dan memberikan rekomendasi bike carrier terbaik untuk di mobil.

Anda bisa memilih bike carrier berkualitas tinggi yang bagus merek Thule, Saris, atau United. Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Tips Memasang Bike Rack pada Mobil yang Perlu Diperhatikan

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Tips Memasang Bike Rack pada Mobil yang Perlu Diperhatikan

Ketika melakukan perjalanan jauh baik untuk berwisata ataupun ke kampung halaman kerap berniat membawa sepeda. Apabila menggunakan Mobil pick up hal tersebut tidak terlalu masalah, karena tinggal memasukkannya ke dalam bak saja. Untuk model Hanger cara penempatannya berada di bagian atap kendaraan dengan adanya tali pengikat atau strap sebagai tambahan.

Namun perlu diketahui bahwa untuk model ini terbilang cukup berbahaya dan merepotkan apabila sepeda yang akan dibawa lebih dari satu. Saat Anda memasang bike rack, pastikan bahwa telah sesuai dengan tipe mobilnya apakah SUV atau Mobil Sedan dan lainnya. Jadi isi dari buku tersebut lengkap dengan spesifikasi, berat yang dapat ditahan dan juga cara pemasangannya.

Jika sudah mengetahui tinggal Anda yang menentukan mau membawa berapa sepeda asal tidak lebih dari 3. Apabila menginginkan kepraktisan, Anda bisa menggunakan Mobil jenis pick-up, karena hanya tinggal memasukkannya ke dalam bak.

Tips Pasang Bike Rack di Mobil, Hati-hati Lepas!

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Tips Pasang Bike Rack di Mobil, Hati-hati Lepas!

Membawa sepeda menggunakan bike rack di mobil perlu memperhatikan beberapa hal. Saat akhir pekan tiba, biasanya diisi dengan liburan sambil berolahraga.

Dan tidak sedikit penyuka petualangan melakukan aktiftas ini di pegunungan. Sepeda-sepeda ini pun diletakkan menggunakan bike rack di mobil.

Posisi bike rack di mobil sebenarnya bisa dilakukan dengan dua cara. Untuk yang diposisi atap, sebaiknya letakkan sepeda menghadap ke bagian depan mobil. Pastikan juga seluruh ikatan terikat kuat dan kencang agar sepeda tidak lepas saat diperjalanan. Jaga kecepatan mobil saat membawa sepeda dengan bike rack. Jangan berkendara lebih dari 120 km/jam agar sepeda tetap pada posisinya dan tidak terlepas. Hati-hati juga saat menghadapi jalan berlubang, supaya guncangan mobil tidak merubah posisi bike rack dan sepeda.

Musim Sepedaan Nih! Mau Pasang Bike Rack di Mobil? Kenali Dulu Jenisnya...

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Musim Sepedaan Nih! Mau Pasang Bike Rack di Mobil? Kenali Dulu Jenisnya...

Otomania.com - Hobi bersepeda alias gowes belakangan ini naik daun kembali. Sepertinya bakal jadi waktu yang pas untuk membicarakan aksesori bike rack alias rak sepeda untuk mobil. Masing-masing jenis rak sepeda di mobil ini punya plus dan minus dalam pemakaiannya.

Trail CRF150 Raib Dimaling Pakai Modus Taksi Online, Korban Tak Sadar Ditipu Secara Halus. Mercedes-Benz AG -Global Communi Rak sepeda di mobil. Bagian belakang mobil menjadi area favorit meletakkan sepeda.

Ada dua versi yang sering diaplikasi kalangan pencinta bersepeda, yaitu model rear rack dan tow bar.

Ini 5 Cara Membawa Sepeda Di Mobil Yang Aman

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Ini 5 Cara Membawa Sepeda Di Mobil Yang Aman

Meski akhirnya tilang tersebut dianulir, namun masih banyak juga penggemar sepeda yang asal mengangkutnya di dalam mobil. Jangan biarkan sepeda berdiri atau tergeletak begitu saja di dalam mobil tanpa pemegang dan pengikat untuk mencegahnya bergerak. Penggunaan bike rack membuat kabin lebih lapang dan nyaman karena tidak dipakai untuk membawa sepeda.

Karena dibuat khusus untuk membawa sepeda, kedua jenis bike rack sudah mengikuti standard global terkait keamanan saat dipakai. Aplikasi rak sepeda di atap atau roof bike rack mewajibkan Anda untuk memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, tinggi mobil akan bertambah dengan adanya sepeda di atap sehingga menjadi penghalang saat melewati portal seperti gerbang tol otomatis.

Mau Bawa Sepeda di Mobil? Ketahui Dahulu Hal ini

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Mau Bawa Sepeda di Mobil? Ketahui Dahulu Hal ini

Simak simulasi kredit Calya 2022 dengan DP dan cicilan sesuai kebutuhan AutoFamliy di bawah ini! Terkait harga On The Road (OTR) dan promo menarik di seluruh Indonesia dapat Anda dapatkan dengan mengunjungi halaman Toyota Calya .

Informasi terkait harga OTR, persentase DP, cicilan per bulan dengan tenornya dapat Anda simak informasinya di bawah ini :*Daftar harga yang ditampilkan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.Harga On The Road (OTR) pada varian New Calya 1.2 E MT Lux adalah 163 Jutaan untuk wilayah Jakarta. *Daftar harga yang ditampilkan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.Harga OTR untuk mobil varian Toyota New Calya 1.2 E MT STD Lux adalah 158 Jutaan.

Terkait informasi DP, cicilan, dan tenor lebih lengkap dapat AutoFamily simak pada tabel di bawah ini.

Viral Polisi Tilang Mobil Bawa Sepeda, Waspada Angkut Barang di Kendaraan

Bike Carrier Untuk Mobil Avanza. Viral Polisi Tilang Mobil Bawa Sepeda, Waspada Angkut Barang di Kendaraan

Pengemudi mobil Avanza saat itu merasa tidak terima mengapa dirinya ditilang hanya karena membawa sepeda sambil merekam video di telepon genggam miliknya. Petugas polisi kemudian menjelaskan bahwa pengangkutan sepeda di mobil harus menggunakan alat khusus atau braket. Sang polisi kemudian menjawab tentang daya angkut barang pasal 307 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terkait video viral ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan petugas dilapangan salah memberikan pasal pelanggaran pada pengemudi. Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 283 berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”.

Sedangkan pasal 307 berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).”. Sehingga harus lebih hati-hati saat menikung, atau melalui jalan rusak dan jaga kecepatan,” ucap Jusri. Lebih utama, jangan memaksakan membawa barang terlalu banyak dan menutupi sudut pandang pengemudi ke bagian belakang kendaraan.