Biaya Balik Nama Mobil Avanza Tahun 2010

Biaya Balik Nama Mobil Avanza Tahun 2010. Bea ini juga dikenal sebagai biaya BBN mobil. Menurut Perda Nomor 9 Tahun 2010, biaya BBN mobil adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan terjadi karena jual beli, hibah, warisan, tukar-menukar, atau pemasukan ke dalam badan usaha.
Di DKI Jakarta tarif BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ditetapkan menjadi dua, yaitu:. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp143.000.
Total biaya yang harus kamu keluarkan untuk BBN mobil bekas adalah sebesar Rp3.968.000.
Rincian Biaya Balik Nama Mobil dan Ketentuannya

Namun di samping keuntungan tersebut, masih ada hal lain yang perlu Anda urus terkait dengan kepemilikan, yakni balik nama mobil. Padahal bila paham betul celah mengurusnya, balik nama kendaraan dan STNK baru tidaklah rumit yang dibayangkan. Jika identitas pada STNK serta BPKPB mobil bekas yang dimiliki masih nama pemilik lama, itu berarti Anda harus meminjam KTP tersebut. Semua biaya mengurus surat balik nama akan dilimpahkan kepada pemilik baru kendaraan tergantung dari harga mobil yang dibeli. Dalam pengambilan berkas, Anda harus menunggu paling tidak lima hari kerja sampai proses balik nama mobil dirampungkan.
Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mengurusnya

Agar tidak meminjam KTP pemilik mobil awal terus menerus, Anda bisa melakukan balik nama. Bagi sebagian orang, alasan untuk mengurus balik nama kendaraan, salah satunya adalah karena biayanya yang mahal.
Tentu saja, biaya balik nama di tiap wilayah berbeda-beda, tergantung bagaimana peraturan pemerintah daerah setempat ditetapkan. Bahkan di Provinsi Riau, Biaya Balik Nama (BBN) dihapus oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Tidak usah ragu karena hal itu telah disahkan oleh pemerintah setempat dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur No. BBN KB atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor bisa Anda hitung dengan rumus perhitungannya seperti ini:. SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan, biayanya sudah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:. Setelah Anda dipanggil oleh petugas, ambil berkasnya kembali, dan serahkan ke loket awal.
Dari mulai pengertian sampai biaya-biaya yang harus dikeluarkan ketika kita mengurus balik nama mobil.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Mutasi – BAPENDA JABAR

Bea balik nama kendaraan bermotor ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang dipungut oleh Provinsi, dimana objek dari pajak balik nama ini adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor. a. kendaraan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari NJKB;.
b. kendaraan yang telah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari NJKB;. Contohnya untuk kendaraan roda 2 berjenis matic milik orang pribadi dengan NJKB sebesar Rp9.600.000 maka Bea Balik Nama Kedua (BBN 2) yang harus dibayarkan adalah 1% x Rp9.600.000 = Rp96.000.
TOTAL biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp631.000 (belum termasuk pajak kendaraan, SWDKLLJ dan denda serta tunggakan bila ada).
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Jika Mengurus Sendiri?

Syaratnya Anda harus memiliki waktu luang dan menyediakan sejumlah uang yang cukup untuk membayar administrasi biaya balik nama mobil. Bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat, cek biaya balik nama mobil secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:. Besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama, atau bahkan bisa mengalami penurunan seiring bertambahnya usia mobil.
Setelah mengetahui berapa biaya balik nama mobil, maka pemilik kendaraan harus menyiapkan kelengkapan berkas syarat sebelum mendatangi kantor Samsat setempat. Setelah formulir diisi, lengkapi dengan syarat dokumen yang sudah dibawa dan serahkan ke loket balik nama BPKB. Pemilik mobil lalu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama.
Biaya Balik Nama Mobil, Ini Syarat dan Caranya

Jadi apabila belum balik nama, kita harus meminjam KTP si pemilik mobil sebelumnya.Balik nama juga membantu pemilik mobil sebelumnya agar tidak perlu menanggung pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki. Peraturan tersebut tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat (1a) yang menyebutkan bahwa jika dalam alamat/nama memiliki lebih dari satu motor dan mobil, maka akan dikenakan pajak progresif.Syarat yang harus dipenuhi saat balik nama mobi cukup mudah, karena kita hanya perlu membawa beberapa dokumen sebagi berikut:1. Apabila semua syarat dan dokumen di atas sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dengan membawa beberapa dokumen yang sudah dipersiapkan.Bagamiana Cara Balik Nama Kepemilikan Mobil, berikut penjelasan di bawah ini:1.
Proses selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan untuk melihat nomor rangka mesin apakah sesuai dengan yang tertera pada BPKB atau bukan.3. Setelah cek fisik kendaraan, maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir balik nama yang didapat dari loket pendaftaran.4.
Apabila sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta biaya balik nama mobil.7. Di Jakarta sendiri, biaya yang harus dibebankan kepada pemilik mobil second sebesar 1% dari harga beli mobil.2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)Biaya ini merupakan kebijakan dari pemerintah di Indonesia. SWDKLLJ yang perlu dibayar cukup terjangkau yaitu Rp 143.000 saja untuk kendaraan non-angkutan umum.
Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil, Simak dan Siapkan Dananya!

Maka dari itu, besar BBN tidak bisa menjadi patokan, karena setiap kota punya kebijakan yang berbeda-beda. Sebelum membahas mengenai cara menghitung biaya balik nama mobil, ketahui dulu beberapa syaratnya.
Tujuannya agar Carmudian bisa menyiapkan berkas pada saat ingin melakukan balik nama mobil di Samsat tujuan. Untuk kendaraan yang masih dalam status belum lunas, bisa menyertakan bukti dengan meminta surat kepada pihak leasing bersangkutan.
Setelah dokumen sudah disiapkan lengkap, maka kemudian pemohon bisa mendatangi Samsat sesuai dengan BPKB lama. Untuk melakukan balik nama mobil di wilayah Jakarta, ada dua tarif yang diberlakukan.
Sebagai catatan, cara menghitung biaya balik nama mobil di atas untuk kendaraan yang satu daerah dengan Anda. Cukup menunggu saja di rumah, nanti berkas sudah diurus oleh pihak biro jasa yang mengerjakan ini.
Biasanya sih berkas sudah siap dibawa dan dimasukkan ke Samsat tujuan untuk proses balik nama. Nah, itu tadi merupakan cara menghitung biaya balik nama mobil yang ada di sekitaran Jakarta.