Biaya Balik Nama Mobil Avanza 2016
Biaya Balik Nama Mobil Avanza 2016. NJKB sendiri ditentukan dari harga pasaran umur atas kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2019. Dalam hal harga pasaran umum (HPU) kendaraan bermotor tidak diketahui, NJKB dapat ditentukan berdasarkan sebagian atau seluruh faktor-faktor:.
BPKB asli dan fotokopinya (buat yang masih cicilan, kamu bisa meminta surat keterangan ke leasing ). Sebagai langkah antisipasi, kamu sebaiknya datang lebih pagi karena gesek nomor rangka memerlukan waktu cukup lama.
Setelah cek fisik kendaraan dilakukan, kamu akan menerima berkas formulir yang telah diisi oleh pertugas Samsat. Jika semua berkas telah diberikan, kamu akan diminta untuk mengisi formulir di loket balik nama kendaraan.
Apabila sudah lengkap, petugas akan memberikan bukti tanda terima dan kamu bisa melanjutkan proses balik nama kendaraan. Tahapan selanjutnya yakni melakukan pembayaran di kasir sesuai dengan nominal biaya balik nama mobil.
Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas Jika Mengurus Sendiri?
Syaratnya Anda harus memiliki waktu luang dan menyediakan sejumlah uang yang cukup untuk membayar administrasi biaya balik nama mobil. Bagi Anda yang tinggal di Jawa Barat, cek biaya balik nama mobil secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:.
Besarnya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama, atau bahkan bisa mengalami penurunan seiring bertambahnya usia mobil. Setelah mengetahui berapa biaya balik nama mobil, maka pemilik kendaraan harus menyiapkan kelengkapan berkas syarat sebelum mendatangi kantor Samsat setempat. Setelah formulir diisi, lengkapi dengan syarat dokumen yang sudah dibawa dan serahkan ke loket balik nama BPKB. Pemilik mobil lalu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan sedang dalam proses balik nama.
Perlu dicatat bahwa biaya balik nama mobil bisa berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan wilayah tempat Anda tinggal.
Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Prosedurnya
Biasanya untuk melakukan proses mutasi dan balik nama mobil bekas, AutoFamily perlu mengikuti berbagai prosedur serta mengeluarkan sejumlah biaya. Dengan melakukan prosedur ini, maka plat nomor mobil bekas yang dibeli akan berubah menjadi baru saat berpindah domisili.
60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri, biaya mutasi mobil bekas yang harus dibayarkan terdiri dari beberapa komponen. Oleh karena itu, penting bagi AutoFamily untuk mengecek biaya balik nama mobil secara online sebelum mendatangi kantor Samsat terdekat.
Agar tidak repot atau bolak-balik saat mengurus balik nama mobil, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan. Informasi di atas bisa Anda gunakan saat membeli mobil Toyota bekas dan berencana mengurus biaya balik nama ataupun pembayaran pajak. Hal lain yang tidak kalah penting selanjutnya adalah memastikan mobil Toyota bekas AutoFamily selalu dalam kondisi prima dan terawat.
Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil, Simak dan Siapkan Dananya!
Maka dari itu, besar BBN tidak bisa menjadi patokan, karena setiap kota punya kebijakan yang berbeda-beda. Tujuannya agar Carmudian bisa menyiapkan berkas pada saat ingin melakukan balik nama mobil di Samsat tujuan.
Untuk kendaraan yang masih dalam status belum lunas, bisa menyertakan bukti dengan meminta surat kepada pihak leasing bersangkutan. Setelah dokumen sudah disiapkan lengkap, maka kemudian pemohon bisa mendatangi Samsat sesuai dengan BPKB lama.
Untuk melakukan balik nama mobil di wilayah Jakarta, ada dua tarif yang diberlakukan. Sebagai catatan, cara menghitung biaya balik nama mobil di atas untuk kendaraan yang satu daerah dengan Anda.
Cukup menunggu saja di rumah, nanti berkas sudah diurus oleh pihak biro jasa yang mengerjakan ini. Biasanya sih berkas sudah siap dibawa dan dimasukkan ke Samsat tujuan untuk proses balik nama.
Nah, itu tadi merupakan cara menghitung biaya balik nama mobil yang ada di sekitaran Jakarta.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor – BAPENDA JABAR
Bea balik nama kendaraan bermotor ini termasuk ke dalam jenis pajak daerah yang dipungut oleh Provinsi, dimana objek dari pajak balik nama ini adalah penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor. Sedangkan untuk penyerahan kendaraan kedua dan selanjutnya (BBN 2) ditetapkan sebesar :.
Tarif bea balik nama atas penyerahan karena warisan ditetapkan sebesar :. a. kendaraan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari NJKB;.
b. kendaraan yang telah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari NJKB;. c. hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang belum dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 10% dari NJKB;. d. hibah kepada yayasan yang semata-mata bergerak di bidang sosial dan keagamaan yang sudah dikenakan BBNKB, ditetapkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari hasil perkalian 1% dari NJKB. Besaran pokok bea balik nama yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dengan tarif bea balik nama diatas.
Contohnya untuk kendaraan roda 2 berjenis matic milik orang pribadi dengan NJKB sebesar Rp9.600.000 maka Bea Balik Nama Kedua (BBN 2) yang harus dibayarkan adalah 1% x Rp9.600.000 = Rp96.000.
Biaya Balik Nama Mobil, Ini Syarat dan Caranya
Jadi apabila belum balik nama, kita harus meminjam KTP si pemilik mobil sebelumnya.Balik nama juga membantu pemilik mobil sebelumnya agar tidak perlu menanggung pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki. Peraturan tersebut tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat (1a) yang menyebutkan bahwa jika dalam alamat/nama memiliki lebih dari satu motor dan mobil, maka akan dikenakan pajak progresif.Syarat yang harus dipenuhi saat balik nama mobi cukup mudah, karena kita hanya perlu membawa beberapa dokumen sebagi berikut:1.
Apabila semua syarat dan dokumen di atas sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dengan membawa beberapa dokumen yang sudah dipersiapkan.Bagamiana Cara Balik Nama Kepemilikan Mobil, berikut penjelasan di bawah ini:1. Proses selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan untuk melihat nomor rangka mesin apakah sesuai dengan yang tertera pada BPKB atau bukan.3. Setelah cek fisik kendaraan, maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir balik nama yang didapat dari loket pendaftaran.4. Apabila sudah selesai, maka langkah selanjutnya adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta biaya balik nama mobil.7.
Di Jakarta sendiri, biaya yang harus dibebankan kepada pemilik mobil second sebesar 1% dari harga beli mobil.2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)Biaya ini merupakan kebijakan dari pemerintah di Indonesia.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Gratis Jawa Barat 2016 – BAPENDA JABAR
BB- KB merupakan jenis pajak yang pemungutan dan pengelolaannya dilakukan oleh Provinsi melalui Dinas Pendapatan. Namun, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik sesuai dengan beban pajak yang ditanggungnya dan atas dasar pertimbangan tertentu maka Menteri Dalam Negeri dapat menyerahkan kewenangan untuk menetapkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor kepada daerah. Hasil penerimaan pajak BBN-KB diserahkan kepada Kabupaten/Kota dimana kendaraan terdaftar sebesar 30 persen. Dasar pertimbangan pembebasan Pokok BBN KB dan pembebasan sanksi administratif berupa denda BBN KB ini adalah karena masih banyak kendaraan bermotor yang digunakan sebagai kendaraan operasional dan belum terdaftar serta belum dimutasikan ke wilayah administrasi provinsi Jawa Barat.
Mari kita manfaatkan kebijakan Pembebasan BBN KB dan Denda BBN KB untuk mutasi masuk ke provinsi Jawa Barat dari luar provinsi yang berlangsung dari 13 Juni sampai dengan 30 Desember 2016 dengan sebaik-baiknya. Selain agar tertib administrasi juga karena pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk membangun daerah.